Prabowo singgung lagi pengoplos beras, sebut serakah dan kurang ajar

Prabowo singgung lagi pengoplos beras, sebut serakah dan kurang ajar

Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti praktik pengoplosan beras bersubsidi yang dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi, dan menyebut praktik tersebut tindakan pidana yang serakah dan dinilai kurang ajar.

“Itu paket diganti beras yang disubsidi ini ditempel katanya beras premium harganya tambah Rp5.000-Rp6.000. Ini menurut saudara benar atau tidak? Ini adalah pidana. Ini enggak benar, ini pidana yang saya katakan kurang ajar itu, serakah,” ujar Prabowo dalam pidatonya saat Harlah Ke-27 PKB di Jakarta, Rabu malam.

Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya mendapat laporan terkait praktik tersebut, yang menurutnya menyebabkan kerugian negara hingga Rp100 triliun setiap tahun.

Beras subsidi yang semestinya dijual kepada masyarakat dengan harga terjangkau dikemas ulang dan dilabeli sebagai beras premium, kemudian dijual dengan selisih harga antara Rp5.000 hingga Rp6.000 per kilogram.

Kerugian akibat praktik tersebut, menurut Prabowo, jika dibiarkan selama lima tahun dapat mencapai Rp1.000 triliun. Presiden menyebut bahwa jumlah tersebut cukup untuk membenahi seluruh sekolah, rumah sakit, dan pesantren di seluruh Indonesia.

“Dengan Rp1.000 triliun kita bisa perbaiki semua sekolah di Indonesia, kita bisa bantu semua rumah sakit, semua pesantren di seluruh Indonesia, Rp1.000 triliun,” ujar Presiden.

Terkait hal itu, Prabowo menyatakan dirinya telah memberikan instruksi kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengusut dan menindak pelaku.

Kepala Negara menegaskan agar langkah hukum dilakukan secara tegas, termasuk penyitaan aset yang terkait dengan kejahatan tersebut.

Prabowo mengaitkan hal tersebut dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yang menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.

Presiden menegaskan bahwa beras, jagung, dan minyak goreng merupakan komoditas yang penting dan masuk dalam kategori tersebut.

Prabowo juga menekankan bahwa amanat konstitusi Pasal 33 Ayat 3 menyebut bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Beras penting atau tidak bagi negara? Jagung penting atau tidak? Minyak goreng penting atau tidak? Dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara, sorry ye. Ini Bukan pikiran Prabowo, ini bukan maunya Prabowo, ini perintah Undang-Undang Dasar 45,” kata Presiden.

Prabowo telah menyinggung mengenai praktik pengoplosan beras pada beberapa kesempatan, di antaranya saat memberikan sambutan pada Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7) dan peluncuran Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7).