
Polda Jawa Tengah siap melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap perusuh saat aksi menyampaikan pendapat di muka umum yang mengarah pada tindak merusak fasilitas umum maupun pribadi.
“Penyampaian pendapat di muka umum kita menjamin keamanannya. Namun kalau sudah perusuh, tindak tegas. Jangan ada keraguan,” kata Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman di Semarang, Senin.
Ia meminta seluruh anggota Polri bisa membedakan antara kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat dan aksi perusakan.
Ia juga menekankan tentang tindakan kepolisian yang terukur, profesional, dan tidak menimbulkan keraguan.
Ia menegaskan tugas tanggung jawab personel Polri bukan hanya mempertahankan markas komando, namun juga memastikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
“Pengamanan harus menyentuh seluruh aspek, baik aset pemerintah maupun pribadi,” katanya.
Menurut dia, patroli skala besar dan patroli tertutup akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif
Ia meminta seluruh gangguan sekecil apapun harus segera ditangani dengan tegas.
Kepada para personel yang bertugas, wakapolda meminta agar selama melaksanakan kegiatan untuk selalu menjaga kesehatan dan ketahanan fisik, serta memastikan simbol-simbol kepolisian harus selalu terjaga.