Anggaran belanja Kementerian Keuangan juga ikut terpangkas program efisiensi Presiden Prabowo Subianto. Program efisiensi itu Prabowo lakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Total pemangkasan anggaran otoritas fiskal itu lebih dari 20%. Sebagaimana diketahui, pagu anggaran Kementerian Keuangan pada 2025 adalah senilai Rp 53,19 triliun sehingga besaran anggaran pemangkasannya sekitar Rp 12,35 triliun.
Salah satu direktorat jenderal di Kementerian Keuangan bahkan ada yang anggarannya sampai terpangkas lebih dari 70%. Direktorat jenderal itu ialah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan atau DJPK.
“Anggaran Kementerian Keuangan itu lebih dari 20%. Nah kemudian kalau kita lebih ke dalam lagi, anggaran DJPK. Biar kita fair aja, jangan sampai kemudian ada pemikiran bahwa jangan-jangan yang punya uang atau kementerian keuangan nggak dipotong, kita sama-sama kita juga dipotong, bahkan DJPK itu lebih dari 70% dipotongnya, luar biasa,” kata Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan DJPK Jaka Sucipta dalam acara Preheating SERASI 2025 – Efisiensi APBD untuk Belanja yang Lebih Produktif.
Jaka menekankan, Inpres 1/2025 memang tertuju kepada seluruh pimpinan kementerian atau lembaga hingga pemerintah daerah. Maka, tak ada anggaran yang luput dari kebijakan efisiensi anggaran belanja ini.
“Nah untuk APBD itu Presiden meminta kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota itu untuk membatasi belanja yang sifatnya untuk seremonial. Termasuk juga untuk kajian, studi banding, kemudian pencetakan, juga termasuk yang seminar, FGD dan sebagainya. Jadi nanti acara-acara seremonial terutama hari jadi dan sebagainya itu sudah harusnya tidak ada lagi,” tegas dia.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara sebelumnya juga telah menegaskan komitmen Kementerian Keuangan dalam mengefisienkan anggaran sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara. Hal ini disampaikan dalam acara Dialog Kemenkeu Satu di Magelang, Jawa Tengah, pada Senin (3/2).
“Kita memasuki tahun 2025 dengan pemerintahan baru, dengan setting baru, dengan prioritas-prioritas baru dari Bapak Presiden dan Wakil Presiden. Ini adalah dinamika yang wajar, dan kita akan menyesuaikan diri,” ujar Suahasil dikutip dari keterangannya di website Kemenkeu.
Suahasil juga menegaskan efisiensi ini tidak berarti mengurangi kualitas kinerja, melainkan menata kembali proses kerja agar lebih efektif. Ia mencontohkan Kemenkeu punya komitmen kuat terhadap digitalisasi, di antaranya sistem seperti SPAN di Ditjen Perbendaharaan, Ceisa di Ditjen Bea Cukai, dan Coretax di Ditjen Pajak.
Dengan pemanfaatan teknologi ini, menurutnya seharusnya Kemenkeu tetap bisa menjalankan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas layanan.
“Transformasi ini tidak lepas dari pemanfaatan teknologi. Kita harus terus beradaptasi dengan sistem yang semakin canggih agar pekerjaan tetap berjalan optimal dengan jumlah sumber daya yang lebih efisien,” tuturnya.
Suahasil juga menekankan efisiensi ini bukan berarti mengurangi layanan yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Kalau ada kegiatan yang memang penting, seperti patroli di laut, ya harus tetap berjalan. Tapi kalau bisa dilakukan dengan lebih efisien, kita cari caranya. Rapat bisa dilakukan secara daring, perjalanan dinas bisa dikurangi, dan berbagai pengeluaran yang tidak terlalu esensial bisa disesuaikan,” jelas Wamenkeu Suahasil.