
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen/Foto: Istimewa
Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis dengan tersangka Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. Kini, berkas perkara Delpedro dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Benar (sudah P21),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip Rabu (29/10/2025).
Ade Ary menambahkan, penyidik bakal melakukan pelimpahan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang buktinya pada hari ini.
“Besok (hari ini) akan kami tahap dua ke Kejati DKI,” jelas dia
Dengan pelimpahan ini, maka Delpedro akan segera menjalani proses sidang atas perkara dugaan penghasutan yang menjerat mereka.