Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau kembali menguat dan juga kembali mencetak rekor intraday pada perdagangan sesi I Senin (26/8/2024), menjelang periode pendaftaran calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hingga pukul 12:00 WIB, IHSG menguat 0,42% ke posisi 7.575,8. Bahkan, IHSG kembali menyentuh rekor tertinggi sementaranya pada sesi I hari ini dan sempat menembus level psikologis 7.600.
Nilai transaksi indeks pada sesi I hari ini sudah mencapai sekitar Rp 7,3 triliun dengan melibatkan 9,8 miliar saham yang berpindah tangan sebanyak 677.902 kali. Sebanyak 322 saham menguat, 238 saham melemah dan 228 saham cenderung stagnan.
Secara sektoral, sektor properti dan konsumer non-primer menjadi penopang terbesar IHSG di sesi I hari ini, masing-masing sebesar 1,63% dan 1,5%.
Sementara dari sisi saham, emiten perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) kembali menjadi penopang terbesar IHSG di sesi I hari ini, yakni mencapai 11 indeks poin.
Berikut daftar saham yang menjadi penopang atau movers IHSG pada sesi I hari ini.
IHSG cenderung kembali menguat jelang periode pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. Meski sempat diwarnai penolakan terkait persyaratan calon kepala daerah, tetapi tampaknya awal dari Pilkada 2024 cenderung berjalan lancar.
Sebelumnya, rancangan perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 telah diketok oleh Komisi II DPR RI pada Minggu kemarin. Penetapan ini dilakukan dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas.
“DPR bersama Menteri Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu RI, menyetujui rancangan PKPU tentang perubahan atas peraturan KPU No.8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia dalam sidang yang diadakan Minggu (25/8/2024).
Dengan disetujuinya RPKPU ini maka dia pun menutup sidang yang diadakan di hari libur tersebut. Rapat ini seharusnya diadakan pada hari ini. Namun, dimajukan menjadi Minggu kemarin.
Adapun, perubahan PKPU ini mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubah ambang batas (threshold) sudah disepakati dalam rapat konsultasi dengan DPR RI.
MK memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25% perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20% kursi DPRD.
Selain itu, perubahan ini sesuai putusan MK soal pemenuhan syarat minimum usia calon kepala daerah yang dihitung sejak ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU.
Setelah disahkannya PKPU pada Minggu kemarin, maka pelaku pasar dan masyarakat akan menanti pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan digelar Selasa besok. Kegiatan ini sekaligus menjadi pertanda dimulainya Pilkada serentak 2024.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran calon Kepala Daerah dimulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Sementara pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.
Pilkada 2024 serentak akan digelar di 545 daerah di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Di lain sisi, sikap Ketua bank sentral Amerika Serikat (AS) atau Federal Reserve (The Fed), Jerome Powell yang semakin dovish juga menjadi sentimen positif bagi IHSG pada hari ini.
Powell dalam simposium Jackson Hole akhir pekan lalu yang nampak semakin optimis suku bunga dipangkas pada pertemuan FOMC September.
“Saatnya bagi kebijakan untuk disesuaikan,” kata Powell. “Arah pergerakan sudah jelas, dan waktu serta kecepatan pemotongan suku bunga akan bergantung pada data yang masuk, prospek yang berkembang, dan keseimbangan risiko.”