Presiden Partai Buruh Said Iqbal ikut turun gunung berdemo untuk menolak revisi Undang Undang (RUU) Pilkada. Said Iqbal meminta DPR tidak boleh merenggut hak suara rakyat dan harus taat pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“DPR RI tidak boleh merampas, penggal, membangkang Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkap Said Iqbal di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Dia menambahkan suara rakyat harusnya didengar oleh para wakil rakyat.
“DPR RI harus memperhitungkan kekuatan massa rakyat kali ini telah terjadi demokrasi yang dibajak oleh DPR RI. Kami rakyat setidak-tidaknya bersama Partai Buruh mengingatkan DPR RI jangan sampai kejadian masyarakat makin membesar karena DPR RI membangkang konstitusi, karena DPR RI melawan konstitusi, karena DPR RI tidak mau menegakkan aturan yang telah diputuskan oleh konstitusi,” tuturnya.
Said Iqbal bilang bahwa Partai Buruh akan terus menyuarakan hal ini kepada DPR dan pemerintah. Dia menyatakan buruh turun ke jalan bukan hanya terjadi di DPR tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia.
“Dan aksi ini bukan aksi permulaan, aksi ini juga bukan aksi akhir, aksi ini akan terus-menerus dan membesar dan bisa dipastikan mulai Jumat, Senin, Selasa saya akan gerakan mewakili kawan-kawan semua aksi di seluruh wilayah Republik Indonesia, 38 provinsi 393 kabupaten kota lebih dan di tempat-tempat kampus-kampus ruang-ruang publik, hanya satu menegakkan Keputusan Mahkamah Konstitusi, khususnya Nomor 60 Tahun 2024,” sebutnya.