Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diberikan oleh pemerintah, dalam hal ini lahan tambang eks PT Adaro Energy.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Perwakilan PP Muhammadiyah Syahrial Suandi, usai rapat bersama Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Rabu (22/1/2025). “Sejauh ini kita belum menerima IUP-nya, tapi seperti yang kita ketahui kemarin ini kan informasinya kan bekas PKP2B yang Adaro,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/1/2025).
Oleh karena itu, Muhammadiyah masih menunggu konsesi tambang mana yang sekiranya akan diberikan pada pihaknya. Pasca diberikan, kata Syahrial, Muhammadiyah akan menilai sejauh mana aspek teknis, cadangan, hingga infrastruktur konsesi tambang yang akan diberikan untuk pihaknya.
Setelah itu, baru Muhammadiyah akan segera melakukan eksplorasi konsesi tambang tersebut untuk menghitung sebesar apa cadangan batu bara yang bisa ditambang.
“Setelah itu nanti kita coba hitung apakah secara teknologi dan ekonomi, yang dikenal dengan tekno ekonomi, setelah itu kelayakan, itu layak nggak? Layak secara ekonomi, layak secara teknologi,” ungkapnya.
Muhammadiyah juga sedang menyiapkan dokumen komitmen perusahaan, khususnya untuk mendukung reklamasi pasca tambang dan progra, pemberdayaan masyarakat (CSR).
“Semua komponen ini adalah menjadi guidance yang harus diawasi khususnya oleh pemerintah di dalam pelaksanaannya nanti,” tandasnya.