
Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan penambahan jumlah operator sekolah guna memperkuat pengelolaan sistem administrasi pendidikan di seluruh Tanah Papua.
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma di Manokwari, Papua Barat, Jumat, mengatakan operator berperan penting memastikan kelancaran pendataan, pelaporan, dan pengelolaan informasi.
“Satu operator bisa menangani lebih dari satu sekolah. Ini masalah, makanya harus ditambah,” kata Filep.
Menurut dia, penambahan jumlah operator sekolah di Tanah Papua sangat mendesak mengingat beban kerja terus meningkat seiring tuntutan transformasi sistem digitalisasi data pendidikan.
Ketersediaan jumlah tenaga operator yang memadai berdampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan, terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
“Operator sekolah ini ujung tombak sistem administrasi pendidikan. Jika jumlahnya sedikit, kualitas layanan pendidikan juga akan terdampak,” ujarnya.
Dia berharap pemerintah daerah di enam provinsi yaitu Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya mendata ulang jumlah operator sekolah.
Hal itu bertujuan untuk untuk memastikan ketersediaan tenaga operator sekolah di setiap satuan pendidikan, sekaligus menjadi dasar usulan penambahan formasi kepada pemerintah pusat.
“Provinsi dan kabupaten/kota harus mendata semua tenaga operator. Supaya tahu apakah di sekolah itu operatornya kurang atau pas,” ucap Filep.
Dia menyebut keterbatasan tenaga operator memengaruhi kualitas data administrasi pelajar calon penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang diusulkan dari Tanah Papua.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menemukan sejumlah pelajar belum terdaftar dalam kartu keluarga, atau Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk menerima PIP.
“Misalnya di Papua Barat, kuota tahun 2025 hanya 1.500 orang karena banyak usulan ditolak akibat ketidaksesuaian data,” ucapnya.
Selain operator sekolah, kata dia, Komite III DPD RI juga mengusulkan kepada Kemendikdasmen soal penambahan formasi khusus penerimaan tenaga guru yang bertugas di Tanah Papua.
Distribusi tenaga guru secara merata hingga ke wilayah 3T sangat krusial guna mewujudkan akses pendidikan yang setara, bermutu, dan berkualitas bagi generasi muda Papua.