Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah memutuskan untuk memblokir pembelian US Steel senilai US$ 14,9 miliar (Rp 240 triliun) yang diusulkan oleh Nippon Steel Jepang. Hal ini disampaikan dua pejabat pemerintah dengan nama anonim kepada Washington Post dan AFP, dikutip Jumat (3/1/2025).
Dalam pernyataan dua pejabat itu, pengumuman Gedung Putih tentang keputusan presiden tersebut direncanakan paling cepat pada hari Jumat, kecuali Biden berubah pikiran pada menit-menit terakhir. Meski begitu, sejauh ini belum ada pengumuman resmi dari Gedung Putih.
Sebelumnya diketahui, keputusan ini diserahkan kepada Biden setelah panel pemerintah AS gagal mencapai konsensus pada akhir Desember tentang apakah akuisisi US Steel oleh Nippon Steel mengancam keamanan nasional Washington. Biden sendiri telah mengkritik kesepakatan tersebut selama berbulan-bulan.
Biden dilaporkan terus memblokir kesepakatan tersebut meskipun ada upaya keras untuk mempengaruhinya dalam beberapa hari terakhir oleh beberapa penasihat seniornya. Mereka telah memperingatkan bahwa menolak investasi besar dari perusahaan Jepang terkemuka dapat merusak hubungan Washington dengan Tokyo.
Akuisisi ini juga mendapatkan bola panas saat pemilu lalu. Wakil Presiden dan kandidat presiden Demokrat Kamala Harris mengatakan dirinya ingin US Steel dimiliki dan dioperasikan oleh Amerika. Saingannya dari Partai Republik yang memenangkan pemilu, Donald Trump, berjanji untuk memblokir akuisisi itu.
Di sisi lain, Nippon Steel menggambarkan transaksi tersebut sebagai jalur penyelamat bagi industri baja Pennsylvania yang sangat terpuruk. Bersama dengan US Steel, Nippon Steel berjanji untuk melakukan tindakan hukum terhadap pemerintah.
“Kami merasa pemerintah gagal mengikuti prosedur yang tepat selama mempertimbangkan akuisisi tersebut,” ujar Nippon Steel.