
Langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32% bisa berimbas langsung terhadap sektor usaha berorientasi ekspor di Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Widjaja Kamdani menyebut daya saing Indonesia akan berkurang karena kebijakan Trump ini khususnya untuk sektor industri berbasis ekspor.
“Tentu kenaikan tarif ini akan berdampak pada struktur biaya produksi dan daya saing. Terutama kebijakan ini akan berdampak langsung pada daya saing produk ekspor nasional, terutama sektor-sektor yang selama ini bergantung pada pasar AS, seperti tekstil, alas kaki, furnitur, elektronik, batubara, olahan nikel, dan produk agribisnis,” ungkap Shinta kepada CNBC Indonesia, Kamis (3/4/2025).
Ekonom yang merupakan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menambahkan industri yang bisa terdampak langsung oleh kebijakan Trump itu mulai dari industri elektronik, otomotif, hingga pakaian jadi.
“Dampak kenaikan tarif resiprokal yang diumumkan Trump akan berdampak signifikan ke ekonomi Indonesia,” timpal Bhima.
“Bisa picu resesi ekonomi Indonesia di kuartal IV-2025,” tuturnya.
Bhima menyebutkan, dengan tarif resiprokal 32%, sektor otomotif dan elektronik Indonesia diujung tanduk. Ia mendasari penilaian ini dari total ekspor produk otomotif Indonesia pada 2023 ke AS US$ 280,4 juta setara Rp 4,64 triliun (Kurs 16.600). Rata-rata 2019-2023 pertumbuhan ekspor produk otomotif ke AS 11%.
Bila merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, komoditas penyumbang surplus perdagangan terbesar Indonesia dengan AS memang berasal dari mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya senilai US$ 577 juta untuk periode Januari-Februari 2025.
Lalu, pakaian dan aksesorinya (rajutan) menyumbang surplus neraca perdagangan terbesar kedua senilai US$ 433,3 juta. Diikuti dengan komoditas ekspor alas kaki senilai US$ 407,7 juta.
“Bukan hanya otomotif tapi juga komponen elektronik, karena kaitan antara produsen elektronik dan suku cadang kendaraan bermotor. Ekspor Indonesia tertinggi ke AS adalah komponen elektronik. Jadi elektronik ikut terdampak juga,” tegas Bhima.
Untuk industri pakaian jadi, yang merupakan sektor industri padat karya, menurutnya akan menjadi yang paling terdampak juga karena sebagian besar brand internasional yang ada di Indonesia, punya pasar besar di AS.
Begitu kena tarif yang lebih tinggi, brand itu akan turunkan jumlah order/ pemesanan ke pabrik Indonesia. Sementara di dalam negeri, bakal dibanjiri produk Vietnam, Kamboja dan China karena mereka incar pasar alternatif.
“Permendag 8/2024 belum juga direvisi, jadi ekspor sulit, impor akan menekan pemain tekstil pakaian jadi domestik. Ini harus diubah regulasi nya secepatnya,” ungkap Bhima.
Ia menekankan, solusi yang bisa dihadapi Indonesia dari dampak kebijakan Trump ini ialah harus bersiap lomba kejar peluang relokasi pabrik, dan tidak cukup hanya bersaing dari selisih tarif resiprokal Indonesia lebih rendah dari Vietnam dan Kamboja.
Kunci utamanya kata Bhima adalah regulasi yang konsisten, efisiensi perizinan, tidak ada RUU yang buat gaduh (RUU Polri dan RUU KUHAP ditunda dulu), kesiapan infrastruktur pendukung kawasan industri, sumber energi terbarukan yang memadai untuk pasok listrik ke industri, dan kesiapan sumber daya manusia.
Langkah-langkah ini menurutnya menjadi penting segera diterapkan pemerintah Indonesia karena perang perdagangan bisa menyeret Indonesia ke pusaran resesi ekonomi sebagaimana terjadi di negara-negara lainnya.
“Probabilitas resesi ekonomi AS naik karena permintaan lesu. Korelasi ekonomi Indonesia dengan AS, setiap 1% penurunan pertumbuhan ekonomi AS maka ekonomi Indonesia turun 0,08%,” ucap Bhima.