Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang nantinya akan dikelola Muhammadiyah selaku salah satu organisasi masyarakat (ormas) keagamaan di Indonesia.
Hal ini dilakukan setelah pemerintah resmi menerbitkan WIUPK untuk Nahdlatul Ulama (NU).
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan beberapa daftar tambang yang nantinya akan dikelola oleh Muhammadiyah. Namun demikian, ia belum dapat membeberkan secara detail lokasi tambang mana yang akan dikelola ormas keagamaan tersebut.
“Sudah ada sih kalau ini nya beberapa daftarnya, tapi ini kan di sana di Kementerian Investasi. Kalau ini kan udah ada PP-nya, udah ada PERPRES, ya Kementerian ESDM melakukan sesuai dengan tusinya,” kata Dadan ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (23/8/2024).
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengelola tambang batu bara eks Bakrie Group dalam hal ini PT Kaltim Prima Coal (KPC). Tak tanggung-tanggung, luasan lahannya mencapai 26 ribu hektare.
Hal ini diungkapkan Gus Yahya usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/8/2024). PT KPC merupakan anak usaha dari PT Bumi Resource (Tbk) yang menjadi bagian dari Bakrie Group.
“Di Kalimantan Timur, eks KPC, relinquish dari KPC, luasannya 26 ribu hektare. Produksinya baru sebagian dieksplorasi, sebagai kecil saja dieksplorasi, sehingga kita belum tahu semuanya belum tahu. Sebagian kecil sekali. Tapi kita sudah bisa produksi dan eksplorasi lagi,” ujar Yahya.
Yahya menjelaskan, saat ini WIUPK untuk kegiatan pertambangan tersebut sudah terbit. Ia berharap pada Januari 2025 proses eksplorasi dan produksi sudah bisa segera dimulai. “Segera-segera, karena IUP sudah keluar, mudah-mudahan Januari kita sudah bisa bekerja,” katanya
Meski begitu, pihaknya belum membuat struktur lengkap perusahaan tambang milik PBNU yang akan mengelola tambang tersebut. Begitu juga dengan sosok yang mengurus perusahaan tersebut. Sebagaimana diketahui, ormas keagamaan yang mau mengelola wilayah tambang harus membuat badan usaha lain yang mengelola kegiatan tersebut.
“Kita belum membuat struktur lengkap soal perusahaan itu, nanti akan diumumkan pada saatnya,” katanya.