Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono mengungkapkan KKP menghentikan sebanyak 22 kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur di 11 lokasi sejak Januari-Juli 2024.
Ia menyebut, ada Rp277 miliar kerugian negara berhasil diselamatkan berkat gagalnya penyelundupan tersebut.
“Kita berhasil menghentikan 22 kali penyelundupan BBL di 11 lokasi, dengan kerugian yang dapat diselamatkan kurang lebih Rp277 miliar,” ungkap Pung dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Pria yang akrab disapa Ipunk itu menyebut, jumlah kasus penyelundupan BBL yang berhasil diungkap di tahun ini mengalami peningkatan ketimbang tahun 2023 lalu.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP Drama Panca Putra mengatakan, setidaknya sebanyak 15 kasus penyelundupan benur berhasil terungkap di tahun 2023 lalu. Dari total 15 kasus tersebut, Drama mengungkapkan bahwa sebanyak 1,3 juta ekor benur berhasil diselamatkan dan dilepasliarkan.
“Hasil daripada pengawasan kita tentu ada peningkatan, karena kolaborasi dari aparat penegak hukum itu semakin kita tingkatkan,” ungkap Drama dalam kesempatan yang sama.
Melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.), kata Drama, KKP memperketat pengawasan terhadap kegiatan budidaya dan pengeluaran benur dari Indonesia.
Ia menilai, dengan adanya kebijakan tersebut juga memberikan peluang bagi pembudidaya benur untuk melakukan budidaya di dalam negeri dan kerja sama ke luar negeri.
Ipunk menegaskan bahwa PSDKP bersama tim gabungan akan terus memperketat pengawasan terhadap kegiatan budidaya dan pengeluaran benur dari Indonesia, dalam upaya mempersempit ruang gerak penyelundup benur.
“Sebisa mungkin kita berantas habis supaya negara dapat PNBP, karena kalau diliarkan terus-terusan, negara tidak dapat apa-apa,” pungkas Ipunk.