
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan tanggapan mengenai kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat, dengan menyatakan bahwa negosiasi dengan negara tersebut masih terus berjalan.
“Ya nanti itu sedang di, kan negosiasi berjalan terus,” ujar Prabowo saat memberikan keterangan usai menghadiri Harlah Ke-27 PKB di Jakarta, Rabu malam.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan bahwa transfer data yang dimaksud sebagai bagian dari kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) hanya mencakup data komersial, bukan data pribadi maupun data strategis milik negara.
“Dalam Joint Statement US-Indonesia ada isu transfer data di mana keleluasaan transfer data yang diberikan kepada Amerika maupun negara mitra-mitra Iainnya terfokus pada data-data komersial, bukan untuk data personal atau individu dan data yang bersifat strategis yang ketentuannya telah diatur dalam undang-undang maupun aturan terkait lainnya,” kata Haryo di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, data pribadi mencakup informasi seperti nama, umur, atau nomor telepon, sedangkan data komersial yang dimaksud dalam isu tersebut meliputi data hasil penjualan perusahaan atau data dari riset lapangan.
“Misalnya pengolahan data penjualan di daerah tertentu yang dikumpulkan oleh perusahaan, atau bank, lalu dianalisis untuk kebutuhan bisnis. Itu yang dimaksud sebagai data komersial,” tambahnya.
Meski demikian, Haryo belum bisa merinci teknis pelaksanaan dari kesepakatan tersebut. Sebab, pemerintah menunjuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi) sebagai kementerian yang bertanggung jawab dalam menyusun aturan teknis mengenai pemindahan data tersebut nantinya.
Adapun Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai poin-poin kesepakatan tarif impor yang telah disepakati antara Amerika Serikat dengan Indonesia, termasuk soal transfer data pribadi.
“Besok kami akan ke Menko Perekonomian dan besok kami akan koordinasi seperti apa penjelasannya,” ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan poin penting dalam kesepakatan tarif impor yang disepakati dengan Pemerintah Indonesia, salah satu di antaranya menyebut soal pemindahan data pribadi.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Gedung Putih, dikutip pada Rabu, hal tersebut diatur dalam poin terkait penghapusan hambatan untuk perdagangan digital. Disebutkan Amerika Serikat dan Indonesia akan merampungkan komitmen terkait perdagangan digital, jasa, dan investasi.
Sejumlah komitmen yang diambil Indonesia salah satunya adalah memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat.
“Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan bahwa Amerika Serikat merupakan negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” tulis pernyataan tersebut.