Layanan kesehatan Indonesia akan semakin mengandalkan digitalisasi. Jaringan komunikasi yang handal dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni pun menjadi tulang punggung dari perubahan tersebut.
Perkembangan teknologi yang masif serta pandemi Covid-19 memicu revolusi dalam layanan kesehatan berbasis digital. Tak hanya di kota besar, layanan kesehatan berbasis digital sudah merambah ke pelosok negeri, termasuk wilayah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seluruh layanan kesehatan berbasis digital di rumah sakit hingga puskesmas sudah terintegrasi dengan Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK) pada Desember 2023.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kemudian resmi meluncurkan rekam medis elektronik (RME). Sistem ini akan menyimpan data identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.
Sistem ini memungkinkan fasilitas layanan kesehatan mengolah data pasien secara efisien, cepat, murah, mudah, dan menghindari kesalahan data serta diagnosa berulang-ulang.
Dengan adanya RME maka data pasien sudah tersimpan secara elektronik sehingga saat mereka memeriksakan kesehatan lagi di lain waktu data sudah tersedia dan petugas
memiliki catatan riwayat kesehatan.