Said Iqbal Curhat Gaji Buruh Nombok Mulu, Minta Ini ke Prabowo

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat ditemui wartawan di lokasi aksi unjuk rasa, di Patung Kuda MONAS Jakarta, Kamis (24/10/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan tidak mencerminkan ekonomi pancasila, melainkan ekonomi neoliberal yang hanya memberikan kemudahan dan perlindungan kepada pemodal. Sedangkan rakyat kelas menengah bawah justru dihantam, ditekan, bahkan dipersulit dengan adanya aturan tersebut.

“Jadi apa yang disampaikan di pidato kenegaraan Presiden (Prabowo) dengan kebijakan hari ini, sangat bertolak belakang 180 derajat. Masa kita kerja nombok, gaji kita nombok buat bayar barang. Mana ada di dunia seperti ini. Krisis enggak, ekonomi tumbuh 5,2% tahun lalu. Tahun ini diproyeksi 5,1%,” ungkap Said Iqbal kepada wartawan di kawasan Patung Kuda MONAS Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Dia pun mengaku pesimistis dengan target pertumbuhan ekonomi RI bisa tembus di angka 8% sebagaimana yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, jika upah buruh dinaikan dengan skema perhitungan dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

“Mustahil, karena daya beli akan rendah. Daya beli rendah atau purchasing rendah, konsumsi rendah. Penyumbang pertumbuhan ekonomi 54% dari konsumsi. Nah kalau konsumsinya enggak dinaikkan, seiring investasi juga didatangkan, enggak mungkin pertumbuhan ekonomi 8%. Jauh panggang dari api, (atau) bagai pungguk merindukan bulan,” tukas dia.

Said Iqbal mengatakan, pihaknya mendukung penuh apa yang disampaikan Presiden Prabowo saat pelantikan tanggal 20 Oktober 2024 kemarin. Namun, ia menekankan agar pemerintah bisa mengabulkan permintaan buruh atas kenaikan upah yang wajar. Selama ini gaji yang diterima buruh selalu nombok setiap bulannya.

“Kami mendukung apa yang disampaikan oleh Presiden, yang menyatakan bahwa ekonomi Pancasila bukan ekonomi neoliberal. Kalau begitu naikkan upah, jangan lagi nombok. Kita semua jangan disuruh nombok. Kita kerja, kita berkontribusi buat negara, bayar pajak. Kok beli barang nombok? Di mana hati dan pikiran para menteri itu? Ekonomi yang kaya membantu yang miskin, yang kuat membantu yang lemah. Oleh karena itu kita minta upah harus bisa meningkatkan daya beli, supaya pertumbuhan ekonomi 8% bisa dicapai,” ujarnya.

Selain meminta kenaikan upah, Said Iqbal mengatakan serikat buruh juga menuntut agar pemerintahan Presiden Prabowo bisa mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurutnya, aturan yang termaktub dalam UU Cipta Kerja khususnya di klaster ketenagakerjaan harus dikoreksi.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui kesempatan ini, kami rakyat, setidak-tidaknya kaum buruh (meminta untuk) koreksi itu Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, yang katanya ingin menciptakan lapangan kerja. Lapangan kerja apa? (Dari data Kemnaker) 52 ribu sudah ter-PHK. Bahkan catatan Litbang Partai Buruh dan KSPI, ada 127 ribu buruh (terdampak PHK),” kata Said Iqbal.

“Kalau memang pemerintahan yang baru tidak menginginkan ekonomi neoliberal (atau) neokapitalis, tapi menginginkan ekonomi Pancasila, yang berpihak pada rakyat. (Hanya) satu caranya, cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja,” pungkasnya.

https://solverscup.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*