Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal nasib istri Harvey Moeis Sandra Dewi dan beberapa saksi lain yang terseret kasus kasus dugaan korupsi penyalahgunaan IUP PT Timah Tbk (TINS).
Salah satu perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulkipli menyatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi pendukung sesuai dengan sistematika pembuktian di persidangan. Maka, belum bisa disampaikan kapan tepatnya akan ada pemanggilan untuk Sandra Dewi.
“Untuk Ibu Sandra Dewi dan beberapa saksi yang lain, tidak khusus hanya kepada Ibu Sandra Dewi, sebagai saksi yang masuk dalam kluster TPPU, sekali lagi kami sampaikan akan kita hadirkan pada saatnya nanti sesuai dengan timeline atau urutan sistematika pembuktian oleh PT Timah,” pungkas Zulkipli saat ditemui wartawan usai sidang di PN Tipikor Jakarta, Senin, (2/9/2024).
Zulkipli menyatakan, pihaknya saat ini fokus pada pembuktian modus korupsinya. Hal ini sebagaimana terungkap pada sidang yang terlaksana kemarin.
Dari keterangan saksi, terungkap bahwa ketika kerjasama antara smelter swasta yang salah satunya diinisiasi Harvey Moeis itu dilakukan, penampangan ilegal pun meningkat secara masif di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Fakta selanjutnya terungkap bahwa dari keterangan unit metallurgi PT Timah, dua unit smelter milik perseroan itu sebetulnya cukup untuk mengcover produksi timah; sehingga kerjasama dengan smelter swasta tidak sepenuhnya diperlukan.
Lalu, terungkap pula bahwa kondisi luasan IUP yang dimiliki PT Timah sekitar 90%, tapi tidak sebanding dengan produksi yang dimiliki oleh PT Timah sendiri yaitu hanya sekitar 25%.
“Nah ini juga terjadi ketika ekspor. Nah ini kemana kemudian bijih Timah yang kemudian tidak dimiliki oleh PT Timah? Tadi beberapa keterangan juga menjelaskan bahwa memang ada apa namanya sumber bijih Timah yang berada di wilayah IUP Timah yang kemudian mengalir ke smelter swasta,” jelasnya.
Untuk lebih lanjut, agenda sidang selanjutnya pun diagendakan kembali pada hari Kamis, tanggal 5 September 2024.